PERTEMPURAN JABALIA:ISRAEL KALAH!

Hari Jum’at terakhir kemarin (29/2/2008) merupakan hari paling berdarah bagi bangsa terjajah Palestina, utamanya yang tinggal di kawasan Gaza Strip (jalur Gaza). Dalam rentang hari Jum’at-Sabtu sebanyak 60 warga sipil Palestina syahid dibombardir dengan sengaja oleh pesawat-pesawat tempur Israel.

Dalam kondisi terkepung sedemikian rupa, sayap militer HAMAS (Harokah Muqowwamah al Islamiyah) brigade Izzudin al Qossam berhasil memukul mundur pasukan elite militer Israel Gavati yang didukung oleh tank-tank dan pesawat tempur.  Komandan Israel mengatakan bahwa tentaranya mengalami pukulan telak yang dilancarkan oleh satuan-satuan militer yang terorganisir dan unggul. Mahmud Zehar, salah seorang petinggi HAMAS mengatakan bahwa kemenangan ini merupakan langkah awal, dan kelak tiba saatnya batalyion Izzudin al Qossam mengambil kembali tanah wilayah Palestina terjajah 1948. kekalahan ini menjadi aib bagi bangsa Israel yang dipandang memiliki perlengkapan tempur paling lengkap dan modern di kawasan timur tengah., setelah kekalahan serupa di Libanon.

Berikut saya lampirkan informasi mengenai hal ini dari sumber www.infopalestina.com:


Gaza-Infopalestina : Pemimpin Gerakan Hamas, Mahmud Zehar menegaskan, operasi militer Israel di Jabalia, sebelah utara Gaza berakhir dengan kegagalan. Israel tidak dapat menghentikan serangan roket-roket Palestina. Target sasaran Israel nol besar. Sementara perlawanan berhasil memukul mundur serdadu musuh.

Dalam aksi massa di Jalur Gaza hari ini (3/3) Mahmud Zehar mengingatkan kemanangan yang semakin dekat. Serdadu Israel sudah dapat diusir dari Gaza Utara. Saatnya nanti pasukan Al-Qossam yang akan merangsek memasuki wilayah Palestina jajahan 48.

Zehar menyerukan Negara Ibrani tersebut berfikir ulang sebelum melessakan roketnya ke arah rumah-rumah Palestina. Mereka juga harus menimbang-nimbang sebelum melakukan serangan berikutnya. Mereka harus berfikir kemana akan menyelamatkan diri mereka ketika pasukan Hamas berhasil memasuki rumah-rumah yahudi dan mencari setiap Zionis Israel.

“Kaburnya serdadu Israel dari Jabalia Timur merupakan kemenangan bagi Hamas dan kekalahan bagi pasukan Olmert,” ungkap Zehar.

“Kami ingatkan situasi di lapangan akan semakin memperkuat pasukan Hamas.” Israel akan menanggung kekalahannya dalam waktu dekat ini,” tegas Zehar.

Dalam pada itu Zehar menyatakan, serdadu Israel Ghilad Shalit tidak akan dibebaskan kecuali jika Israel mematuhi segala persyaratan yang diajukan faksi-faksi perlawanan. Hamas tidak pernah membeda-bedakan antara satu tawanan dengan yang lainnya. walaupun mereka berbeda gerakan atau kelompok. Hamas tetap memperjuangkan kebebasan mereka (asy)


LSF DIBUBARKAN? YOU GOTTA BE KIDDING ME!

 

Beberapa hari belakangan ini perhatian kita mungkin terstimulus untuk memperhatikan sebuah pewacanaan mengenai Lembaga Sensor Film (LSF) yang dengan gencar dimuat di berbagai media. Adalah segelintir insan perfilman yang menyebut dirinya Masyarakat Film Indonesia (MFI) yang pertama-tama menggulirkan pemikiran yang nyeleneh ini. MFI dengan tokoh garis kerasnya seperti ratna sarumpaet dan dian sastro dengan ‘bersemangat’ menuntut pemerintah agar mencabut UU No 8/1992 tentang perfilman yang menjadi landasan hukum legal formal bagi kinerja LSF.

Kita bersama memahami berbagai kajian mengenai prilaku bebas di AS yang berkembang pada sekitar tahun 1960-an, yang menyimpulkan secara seragam bahwa salah satu faktor yang mendorong berkembangnya pergaulan bebas di kalangan muda-mudi AS adalah akibat diperbolehkannya adegan –maaf – ciuman di televisi, yang kemudian ‘menginspirasi’ penonton untuk melakukan hal yang sama. Sebenarnya orang yang berpendapat LSF harus dibubarkan sedikit sekali jumlahnya, namun pemberitaan yang gencar menimbulkan kesan bahwa insan-insan yang kurang memahami pendidikan nilai ini banyak. Bila saudara-saudara coba surfing, dominant penyimak masalah ini tidak sepakat dengan pembubaran LSF, misalkan saya coba muat beberapa dari www.kapanlagi.com berikut ini:

Gw pikir.. orang2 yg menginginkan LSF bubar adalah orang yg keblinger, budeg kupinge, dan betul2 orang yg tidak bermoral (padahal mereka/MFI gw liat orang2 bependidikan).

di sisi lain, saya jadi mikir. Apakah tidak ada cerita/adegan lain yang bisa ditampilkan selain yang disensor itu? Kenapa harus menggambarkan kekerasan yang sadis dan sex yang vulgar? Apakah adegan btw, saya tadi malem nonton Happy Feat di HBO. Saya yang sudah tua saja tertarik nonton film animasi itu. Hmmm….apakah orang Indonesia ndak ada yang tertarik untuk belajar membuat fim animasi seperti itu? Saya rasa masih banyak sisi sisi perfilman yang bisa dikembangkan. Bukan meributkan masalah sensor sensoran terus.Mau dibawa kemana generasi muda kita bila mereka direcoki dengan film2 yg seronok/bahkan beradegan sex, pembunuhan, kekerasan, pemerkosaan yg tanpa sensor? Chainsaw

Berikut saya lampirkan artikel dari jawa pos mengenai permasalahan ini.

Menkominfo Republik Indonesia Mohammad Nuh baru-baru ini mengunjungi Lembaga Sensor Film (LSF) untuk memberi dukungan bagi lembaga tersebut. Sebab,
akhir-akhir ini, lembaga itu digempur badai, digugat sejumlah insan perfilman yang bergabung dalam Masyarakat Film Indonesia (MFI).
MFI begitu membenci LSF yang dilindungi undang-undang. Baru-baru ini, mereka mengajak beberapa sineas luar negeri berbondong-bondong menghadap Mahkamah
Konstitusi (MK) dengan harapan MK menganulir atau mencabut UU No 8/1992 tentang Perfilman yang melindungi LSF.
Para insan film muda dari MFI tersebut berang karena LSF memotong 13 judul film Indonesia, menolak satu judul film, meski juga meloloskan 50 judul film Indonesia. Mereka menganggap kreativitas seni harus dinilai sebagai keindahan, meski itu adalah adegan seks yang vulgar, kejahatan yang amat culas serta kekerasan yang sadis, dan semua digambarkan dengan sangat rinci dan mengguncang jiwa.
Ketika Menkominfo melihat potongan-potongan film tersebut, beliau bergidik ngeri dan segera menelepon Ketua MK Jimly Asshiddiqie agar mau menonton potongan-potongan film itu sebelum menelurkan keputusan terkait dengan LSF.
Kebebasan untuk Merusak
Era reformasi memang menggulirkan kebebasan yang dulu pada era Orba amat dibatasi. Sayangnya, perusak moral bangsa juga memanfaatkannya dengan slogan liberalisme,
hak asasi berbuat apa saja, bahkan meski membunuh hak asasi mayoritas masyarakat dan semangat besar untuk menolak Tuhan, agama, serta moral.
Contoh yang masih hangat adalah perang sastra antara kubu sastra seks, ateis, dan liberalisme yang menggempur kubu sastra penjaga moral. Masalah tersebut sampai sekarang belum selesai. Bahkan, dalam surat kabar Suara Karya, kubu sastra seks dan liberalisme kembali mulai menyiram bensin. Apalagi menjelang kongres Komunitas Sastra Indonesia (KSI) yang lebih membela sastra penjaga moral.
Sementara permasalahan tersebut menunggu kebijakan pemerintah sebagai pengemban amanat bangsa dan masyarakat luas, bergulir pula permasalahan televisi swasta nasional.
Dalam UU Penyiaran yang sudah diundangkan memang disebutkan bahwa pemerintah -dalam hal ini Depkominfo- harus sudah mengawal pelaksanaan UU tersebut mulai 28
Desember 2007. Terutama pelaksanaan kerja sama berjaringan antara TV nasional dengan TV lokal.
Maka, pemerintah pun “melaksanakan”, tentu saja dengan cara melihat kenyataan di lapangan. Yakni, setahap demi setahap sesuai kondisi yang ada, yaitu dengan
mengevaluasi dulu kinerja stasiun lokal, sosialisasi dan penyiapan “sistem stasiun berjaringan”, rencana dasar teknik penyiaran dan perangkat teknisnya, rencana induk frekuensi, perizinan, penetapan kelulusan uji coba, penentuan daerah ekonomi maju dan
kurang maju, pembahasan jumlah ideal televisi lokal di sebuah cakupan wilayah siaran, serta masih banyak permasalahan yang perlu dipersiapkan.
Apalagi, sekarang mengemuka permasalahan kesulitan memecah kepemilikan saham stasiun berjaringan antara stasiun nasional dengan daerah. Konon, ini masalah yang sangat rumit karena ada aspek perdata dan pidana yang akan menjadi konsekuensi yang menyertai.
Namun, ketika Depkominfo melaksanakan tahap-tahap itu, muncul kritik dari berbagai kalangan yang kurang sabar. Misalnya, beberapa tokoh DPR, tokoh KPI daerah, dan pengamat pertelevisian. Mereka seakan-akan tidak pernah mengerti bahwa bayi-bayi pun tidak sama kemampuannya untuk segera berdiri dan berbicara. Ada yang cepat mampu berdiri dan berjalan tertatih-tatih, ada yang sudah berusia cukup, tapi masih belum bisa
berbicara.
Ironisnya, kalangan TV lokal malah cukup sabar. Padahal, justru merekalah yang akan kebagian rezeki nomplok pelaksanaan UU Penyiaran, terutama dalam hal sistem penyiaran berjaringan.
Jimmy Silalahi, pelaksana harian ATVLI (Asosiasi Televisi Lokal Indonesia), mengungkapkan di koran ibu kota bahwa TV lokal harus segera menyiapkan diri
mengantisipasi datangnya era siaran berjaringan. Salah satunya adalah segera bermigrasi dari sistem siaran analog ke sistem digital.
Memang, sistem analog masih bisa dipakai, meski kini sudah datang zaman siaran digital. Namun, hanya TV-TV lokal yang bersistem digital-lah yang akan lebih mudah bekerja sama dalam sistem jaringan. Sebab, mau tak mau, semua siaran akan memakai sistem digital.
Siapkan SDM
Karena itu, jika persoalan-persoalan rumit tersebut masih menghadang jalannya “tahap-tahap” pelaksanaan RUU Penyiaran, lantas bagaimana mungkin memaksakan kehendak RUU Penyiaran secara ideal seperti yang tertulis secara formal?
Tapi, selain mengawal tahap-tahap tersebut di rel yang sesuai, sebenarnya yang lebih menarik dan mendesak untuk dikerjakan masyarakat daerah adalah menyiapkan SDM sebaik-baiknya untuk menyambut ledakan peluang pekerjaan menarik tersebut.
Sekolah-sekolah TV, kursus akting, sekolah manajemen production house, sanggar-sanggar yang akan mengelola artis, penonton peserta syuting di studio televisi, sampai sekolah animasi untuk pembuatan iklan dan sebagainya merupakan peluang bisnis yang sangat menggiurkan untuk segera digarap mulai sekarang, daripada terus-menerus sibuk meributkan persoalan-persoalan besar bisnis pertelevisian yang padat modal.
Untuk menyiapkan SDM yang baik dan bermutu, tentu tidak cukup dengan kursus singkat satu semester. Alangkah baiknya tiap daerah mendirikan sekolah tinggi
pertelevisian, setara dengan IKJ, misalnya. Sambil menunggu lulusan-lulusan terbaik disiapkan, semua pihak menjalankan tugas dan fungsinya agar pelaksanaan
UU Penyiaran bisa berjalan sesuai tahap-tahapnya tanpa kendala berarti.

 

Film Ayat-Ayat Cinta Lebih Berbahaya dari Film Maksiat?

Assalamualaikum wr.wb

Yang saya hormati bpk ust. H. ahmad sarwat, Lc yang semoga dimulyakan allah…

Menyikapi masalh film ayat-ayat cinta yang sekarang sedang booming yang diangkat dari novel ayat-ayat cinta pada awalnya saya tidak punya penilaian apa-apa tentang film tersebut tapi setelah saya buka wordpess

Http://tanfidz.wordpress.com/2008/02/23/film-ayat-ayat-cinta-lebih-berbahaya-dari film-maksiat-sebuah-analisa-dari-ustad-lukaman

Sungguh membuat saya heran dengan kapasitas pengetahuan saya yang kurang tentang film tersebut

Tolong kepada bapak ustad memberikan saran atau pendapat tentang masalah ini karena kalu memang benar saya berencana menjadikan topik tersebut dibahas dalam forum pemuda-pemudi Islam…diwilayah saya…sebelumnya terimaksih saya mohon jawaban secepatnya dari bapak ustad agar masalah ini dapat diselesaikan dengan cepat pula…

Wassalamualaikum wr. wb

Asep Buqhari Al-fahrizy

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Setiap kali ada film yang mengangkat tema Islam atau dakwah, biasanya memang selalu diiringi dengan kontroversi di kalangan umat Islam sendiri.

Kontroversi itu bisa dilatar-belakangi karena cara pandang umat Islam memang berbeda-beda tentang hukum dan manfaat film untuk dakwah, namun terkadang ‘kesalahan’ memang terletak dari si pembuat film.

Untuk kasus kontroversi hukum film dalam pandangan agama ISlam, contoh kasusnya adalah film The Message karya Mustafa Aqqad. Perdebatan terjadi antara kalangan sufi dan bukan sufi. Kalangan ’sufi’ (suka film) dari umat Islam memandang film ini bagus dan fenomenal dan layak dijadikan film dakwah yang ideal.

Sebaliknya, kalangan bukan ’sufi’ yaitu kalangan ‘tifi’ alias anti film, karena sejak awal memang tidak suka film, tetap saja mereka tidak suka. Meski sudah sangat menggambarkan bagaimana hebatnya perjuangan umat Islam. Dan mereka tidak pernah kehabisan akal untuk mencacat sebuah film yang digelari film dakwah.

Dan itulah yang menyebabkan film The Message gagal shuting di Maroko lalu pindah ke Libya. Konon para ulama di negeri Maroko berdemo dan berfatwa bahwa haram hukumnya memfilmkan nabi Muhammad SAW dan para shahabatnya. Fatwa itu konon menyebar di dunia Islam, sehingga menurut cerita dari para pengamat film, penjualan film itu di Timur Tengah malah anjlok alias rugi.

Sebaliknya, di Barat tempat film itu diproduksi, konon cukup fenomenal baik dari segi penjualan dan juga penyebaran dakwah. Sosok Muhammad SAW yang selama ini dilecehkan, perlahan-lahan dapat dikembalikan dan ditempatkan sesuai posisinya.

Kesimpulan sederhananya, orang Arab (Timur Tengah) adalah anti film, jadi percuma berdakwah kepada mereka dengan menggunakan film. Belum apa-apa mereka sudah bikin fatwa sesat dan haram, tanpa pernah melihat filmnya. Pokoknya masuk bioskop saja sudah haram, biarpun filmnya dari awal hingga akhir isinya hanya kumpulan rekaman ceramah.

Mulai dari antri tiket, sampai urusan campur baur laki-laki dan perempuan di dalam ruang theater, sampai pemain filmnya ada yang perempuan dan seterusnya, semua akan dijadikan dasar keharaman sebuah film dan bioskop. Dan itu buat mereka adalah harga mati.

Kalangan Suka Film

Sebaliknya, buat umat Islam yang pada dasarnya sudah suka film, kecenderungan mereka selalu memandang positif bila ada film yang sedikit saja agak tidak terlalu hedonis. Bahkan meski sama sekali bukan film dakwah atau agama.

Film-film yang bersifat humanis, penegakan keadilan, atau yang berlatar belakang sejarah, cinta yang murni dan sejenisnya, mereka masukkan ke dalam daftar film layak tonton. Apalagi bila film itusudah bicara tentang agama Islam, atau pelajar Indonesia yang kuliah di Cairo, tentu buat mereka sudah lebih dari cukup layak untuk ditonton.

Dan hujjah mereka pun sudah sering kita dengar. Misalnya, mereka mengatakan bahwa yang perlu mendapat siraman dakwah itu bukan hanya jamaah masjid saja, tapi mereka yang tiap hari kerjanya nonton film, kalau dibuatkan film yang lain dari biasanya, akan tetap bermanfaat bagi mereka.

Setidaknya film yang agak kental mengangkat masalah agama seperti itu, untuk kapasitas dunia film yang selama ini melulu hedonis dan materialis, bahkan cenderung pornografis, makaharus ditanggapi positif, bukan malah dicela atau dimaki. Juga jangan dibilang lebih berbahaya dari film porno.

Buat mereka, cara pandang seperti ini adalah cara pandang pesimistis, bahkan cenderung nihilis. Tidak berpihak kepada realita bahwa sebagian besar masyarakat itu sufi, alias suka (nonton) film.

Mengharamkan film sama saja mengharamkan televisi. Tapi mereka yang mengharamkan televisi tetap saja tidak mendirikan sendiri sebuah stasiun televisi tandingan yang ideal sesuai dengan selera mereka. Jadi masih terbatas baru bisa mengharamkan, tanpa bisa memberikan solusi.

Kekurangan Pembuat Film

Pembuatan film bertema dakwah memang agak unik dan bikin pusing, apalagi kalau film itu dikerjakan oleh mereka yang kurang banyak berkecimpung di dunia dakwah.

Boleh jadi dakwahnya malah menjadi sekedar pemanis, atau orang bilang ‘manis-manis jambu’. Atau yang paling apes, dakwahnya malah kalah dengan masalah lainnya, seperti masalah cinta dan seterusnya. Film-film Rhoma Irama misalnya, seringkali terkotori dengan tema cinta agak vulgar, meski kemudian agak lebih dikoreksi.

Tapi di awal-awal produksinya, film-film itu malah menggambarkan pacaran, berduaan, berpelukan lain jenis yang bukan mahram, walau pun bintangnya fasih mengutip ayat-ayat Quran. Ini kan malah jadi kontradiksi dan sangat mengganggu, setidaknya buat mereka yang sudah punya wawasan agama lebih dalam.

Mungkin akan lain ceritanya kalau film itu digarap oleh tokoh sekelas Deddy Mizwar yang memang konsern terhadap dunia dakwah. Meski tidak sepi dari kritik, namun beberapa film besutan pak haji ini banyak yang memujinya.

Ayat ayat Cinta Tidak Islami?

Orang yang pernah baca novel karya Habiburrahman ini, lalu nonton filmnya, akan berkomentar bahwa film itu tidak Islami. Lho kok tidak Islami?

Wah, jangan tanya saya, tapi tanya saja kepada yang bilang ungkapan itu. Dan yang bilang begitu bukan siapa-siapa, tapi sutradaranya sendiri, si Hanung. Jadi sejak awal si sutradara sudah mengaku bahwa filmnya ini tidak Islami.

Jadi itu saja sudah cukup untuk dijadikan sebuah penilaian, tanpa harus diskusi panjang-panjang. Lha wong yang bikin film itu saja sudah bilang bahwa filmnya tidak Islami. Masak kita mau paksa bilang bahwa itu adalah film Islami?

Begitu banyak memang reduksi dari novel yang sarat isitlah syariah, ketika jadi film malah hilang begitu saja, dibuang oleh pembuat film. Sehingga begitu banyak pesan agama malah raib, berganti dengan adegan konyol, aneh dan memang tidak Islami. Dan itu sejak awal sudah diakui oleh si pembuat film.

Kami tidak tahu apa reaksi akhinal fadhil Habiburrahman tentang film ini. Silahkan tanya beliau.Tapi memang sangat beda antara apa yang ditulis oleh seorang lulusan Al-Azhar dalam novelnya dengan hasil besutan orang film yang bukan lulusan fakultas syariah. Nuansa dan touch-nya beda banget.

Terlambat Tayang Karena Dianggap Mempengaruhi Keimanan Agama Lain

Yang menarik dari berita tentang kenapa film ini terlambat ditayangkan, konon ada ganjalan di LSF. Lembaga ini mengatakan bahwa film ini dikhawatirkan akan mempengaruhi keyakinan agama lain, karena ada tokohnya yang beragama kristen tapi suka dengan Al-Quran.

Aneh juga memang, biasanya LFS meloloskan semua materi film yang melecehkan agama, seperti pornografi, pelecehan seksual, kekerasan sampai lesibianisme dan homoseksual. Tapi giliran ada film yang mengangkat masalah agama Islam, tiba-tiba bisa gagah untuk menghalangi.

Kira-kira ada apa ya dengan lembaga yang satu ini, sehingga bisa kayak Amerika yang punya standar ganda?

Lokasi Mesir

Lepas dari kontroversi apakah film ini Islami atau tidak Islami, tapi sebagai orang yang pernah ke Mesir dan bahkan lahir di Mesir, film ini menurut hemat kami kurang bisa menampilkan setting kejadian yang sebagian besar di Mesir.

Ketika baca novelnya, suasana Mesir dan orang-rang serta kebudayaan dan kebiasaan mereak sangat kental. Wajar, karena Habiburrahman kuliah di sana beberapa tahun.

Tapi ketika divisualisasikan, mulai dari yang bikin film, yang main, bahkan para team kreatifnya, mungkin malah belum pernah tinggal di Mesir. Jadi kalau kesan ‘bukan Mesir’ nya terlalu menonjol, sejak awal memang sudah bisa ditebak. India dan Mesir kan tetap berbeda, biar bagaimana pun juga.

Ketika dahulu produksi film itu belum masih belum memutuskan siapa yang jadi sutradara, mas Chaerul Umam pernah bilang bahwa beliau sempat ditawarkan. Kami katakan kepada beliau, “Mas, kalau memang jadi membuat film itu, mbok sampeyan nyantri dulu di Mesir barang tiga bulan, biar bisa tahu persis bagaimana khas kehidupan di sana.”

Dan permintaan itu sudah dijadikan syarat oleh penulis novelnya, agar lokasi syuting harus di Mesir betulan.Namun sayangnya, sutradara film itu, Hanung, katanya’diperas’ oleh PH di Mesir, sehingga cita-cita mengangkat suasana kota Cairo dalam film ini jadi gatot alias gagal total.

Walhasil, dari sudut pandang ini, film itu kurang mengangkat ke-Mesiran-nya, Tapi apa itu penting buat penonton di negeri ini?

Wallahu a’lam bishsawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

sumber:www.eramuslim.com

SAUDARAKU..BELUM 5 BULAN USIAMU… MAAFKAN AKU

Mengapa Kalian Bunuh Bayi Kami yang Tengah Tertidur Lelap?

Sabtu, 1 Mar 08 06:19 WIB

Kirim teman

Muhammad Nasser Al-Bur’i, bayi Palestina yang berumur lima bulan, tengah tertidur lelap di atas ranjang lusuh di dalam kamarnya. Ibundanya, Umi Nasser, baru saja keluar kamar untuk satu keperluan. Tiba-tiba bumi bergetar. Atap di atas kamar sebagian ambruk. Sebuah misil yang dijatuhkan pesawat tempur Zionis-Israel meledak tak jauh dari kamar tersebut.

Debu memenuhi kamar yang pengap itu. Bayi berusia lima bulan itu tidak bisa bernafas. Bibir mungilnya belum mampu berkata apa-apa. Nafasnya sesak. Lehernya tercekat udara kamar yang dipenuhi debu. Beberapa reruntuhan atap kamar menimpanya. Penderitaan bayi merah tersebut tidak berlangsung lama. Allah SWT segera memanggilnya untuk kembali ke pangkuan-Nya.

Muhammad Nasser al-Bur’i hanyalah seorang bayi yang baru berusia lima bulan. Dia tengah tertidur pulas di atas ranjanganya. Ummi Nasser yang segera berlari kek kamar begitu rumahnya bergetar hebat mendapati bayinya telah tiada. Dia segera memeluk bayinya yang masih hangat. Diciumnya berulang-ulang pipi anaknya yang kini telah tiada. “Ya Allah, apa dosa bayi kami sehingga harus menemui kematian? Apa dosa bayi kami sehingga Zionis-Israel perlu membunuhnya. Jangankan mengangkat batu, berbicara pun dia belum bisa….”

Muhammad Nasser hanyalah satu dari ribuan bayi dan bocah-bocah kecil Palestina yang menjadi korban dari kebiadaban pasukan Zionis-israel. Beberapa tahun lalu, bayi Muhammad Imad ditembak sniper Israel tepat di jantungnya. Lalu ada juga seorang anak usia tujuh tahun yang ditangkap tentara Zionis dan dipatahkan tangannya. Apakah kita akan berdiam diri saja? (rizki/MNA) sumber www.eramuslim.com

langkah sang da’i

“Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) ALLAH dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan ALLAH tetap mrnyempurnakan cahaya-NYA meskipun orang-orang kafir benci”

(Ash-Shaf 61:8)

 

I. MUKADDIMAH

            Ba’da Tahmid wa shalawat

Merupakan sebuah sunnatullah bagi siapapun yang ingin meninggikan kalimah AL AZIS untuk berhadapan dengan onak duri dan aral yang melintang di jalan mulia ini. Sebuah ujian yang akan memisahkan keikhlasan mujahid dengan pencari keduniawian, sebuah saringan untuk yang mencintai dan yang pura-pura mencintai. Sebuah kehendak untuk meninggikan derajat dihadapan Yang Maha Mulia, ALLAH, Rabbul ‘izzati.

            Kebahagiaan bukanlah terletak pada pujian manusia, bukan pada gelimangnya harta atau perhormatan massa, dan kesedihan sama sekali tidak terletak pada cacian, fitnah dan cercaan, pada cobaan keminiman benda atau ke-papa-an kita. Sungguh kebahagiaan ada pada senyum AR RAHMAN terhadap kita, dalam kondisi apapun kita berada, dan kesedihan ada pada murka AR RAHIM terhadap kita, dalam kondisi apapun kita berada, maka hanya ALLAH lah tujuan kita. Itulah pedoman kita dalam berdakwah, bukan untuk harta atau tahta, bukan untuk pujian apalagi cercaan, hanya untuk ALLAH, hanya untuk ALLAH, yang telah memuliakan kita dengan agama ini, sampai pertemuan yang sangat suci dan mengharukan menjadi kenikmatan hakiki bagi kita. Amin.

 

II. TANTANGAN EKSTERNAL

            Ada sekian banyak tantangan yang menanti seorang da’i. Izinkan kami membaginya menurut pandangan kami yang sangat terbatas.

1. Dunia

            Dunia adalah pusat pengalaman dan eksperimen manusia1. Di satu sisi, ia merupakan lahan ibadah dan dakwah. Medan tempat kita berjihad menunjukkan penghambaan dan kesungguhan dalam menegakkan agama ini. Di sisi lain, dunia adalah sesuatu yang tampak begitu indah, hingga mengalihkan tujuan indah para da’I menjadi tujuan fana dan semu. Distorsi dari jalan lurus menuju cahaya, menjadi jalan suram menuju kegelapan abadi. Dengan stimulus harta, tahta, atau syahwat terhadap lawan jenis.

            Sebagaimana disampaikan di awal, Islam menganggap dunia sebagai pusat pengalaman dan eksperimen manusia. Sebagai konsekuensinya, manusia diperintahkan untuk mengambil manfaat serta hasil terbaik darinya, tanpa sikap berlebih-lebihan. Maka hendaknya setiap da’i berpegang pada pemahaman bahwa semua sarana yang ALLAH sediakan untuk kita di dunia ini, adalah semata-mata untuk melancarkan ibadah padanya.

           

            Islam merupakan motivator untuk beramal, bekerja dan mencari rezeki, sedang di sisi lain Islam merupakan sebuah peringatan agar dunia yang fana ini tidak menjadi tujuan akhir bagi jiwa dan cita-cita2. Islam menempatkan dunia pada tempat yang akan membuat manusia yang melakukan menjadi manusia mulia, bukan budak yang menuruti hawa nafsunya.

 

“Wahai kaumku, sesungguhnya kehidupan dunia ini tidak lain kecuali kesenangan, dan sesungguhnya kehidupan akhirat itulah tempat keabadian”

(Al-Mu’min 40:39)

 

“Maka janganlah kehidupan dunia menipu kalian, dan jangan pula tipu-daya itu mengecohmu dari ALLAH”

(Luqman 31:33)

 

            Ada dua faktor penyebab terjadinya penyelewengan3. diantaranya ialah:

  1. Tidak adanya suasana lingkungan yang islami, yang dapat membantu dakwah untuk membina anggota-anggotanya menjadi sosok pribadi muslim yang kuat, lurus, kukuh, serta jauh dari berbagai pengaruh eksternal dan situasi-situasi yang tidak kondusif.
  2. Pengabaian gerakan Islam terhadap manhaj-manhaj aplikatif dalam pembinaan (kaderisasi).

 

2. Stigma dan Pembentukan Paradigma

            Seorang penulis di AS mengatakan bahwa kebangkitan Islam di bidang politik dilakukan dengan berpura-pura bersikap manis. Mengedepankan simpati dan nilai-nilai moral untuk mengambil hati rakyat, namun sebenarnya merupakan sebuah pergerakan yang membahayakan.

            Penggalan di atas merupakan upaya seorang propagandis untuk mendiskreditkan Islam. Bagi seorang da’i, dibutuhkan kemudian kemampuan untuk menjawabnya dengan relevan dan sesuai, bukan berdasarkan emosi atau kejahilan. Ungkapan terkemuka yang dilontarkan hitler, „kebohongan yang dikatakan 1000 kali, akan menjadi sebuah kebenaran“ sama sekali tidak berlaku bagi umat yang paham. Maka upaya dakwah akan senantiasa mengarah pada upaya memahamkan bukan upaya doktrinasi buta. Kepahaman akan melahirkan kesetiaan, keteguhan dan totalitas, sedangkan doktrin akan melahirkan taklid buta yang membahayakan.

            Saat ini bertebaran fitnah atas Islam dan kaum muslimin. Daftar organisasi teroris PBB, apalagi AS memuat banyak sekali nama organisasi-organisasi Islam, dan sangat sedikit sekali organisasi non Islam. Islam saat ini juga di-image-kann sebagai kaum tradisionalis dan terbelakang. Andai kita dan merek tahu, bahwa dunia ini beradab karena nilai-nilai dan iptek Islam, maka kaum muslimin akan tersenyum simpul dalam izzah dan mereka tersipu dalam malu.

 

 

3. Fikrah

            Sebagai pemenuhan atas sunnatullah yang terjadi di akhir zaman, saat ini mulai bermunculan aliran-aliran yang menyimpang dari qur’an sunnah, walaupun menggunakan label Islam. Ini adalah tantangan yang membuthkan kesabaran dan kecerdikan. Setiap da’i, sebaiknya dibekali pengetahuan tentang berbahayanya mie yang dimasak dalam steorofoam, agar bisa memahamkan seorang anak yang doyan makan mie semacam itu. Tanpa pengetahuan, akan sedikit sulit untuk mengingatkan objek dakwah akan sesuatu yang membahayakan dirinya.

 

4. keawaman umat

            Hal ini umumnya menjadi penghalang dari umat terhadap indahnya nilai-nilai Islam. Bagaikan hamba yang sangat kehausan, tapi tidak berani meminum air jernih, suci dan menyegarkan di kolam di hadapannya karena ketakutan-ketakutan yang timbul dalam hati dan benaknya. Maka sebaik-baik jalan berdakwah adalah jalan Rasulullah SAW.

 

III. PENUTUP

            Sungguh inilah jalan yang akan berakhir pada pertemuan dengan AL MALIK denga Kekasih Sejati kita, yang teramat kita cintai dan yang mencintai. Robb, kami rindu padamu… maka bersegeralah menyambut undangan-NYA!!!

METODE DISKUSI

Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, diskusi diartikan sebagai suatu pertemuan ilmiah untuk bertukar pikiran mengenai suatu masalah. Sebagai metode penyuluhan berkelompok, diskusi biasanya membahas satu topik yang menjadi perhatian umum di mana masing-masing anggota kelompok mempunyai kesempatan yang sama untuk bertanya atau memberikan pendapat. Berdasarkan hal tersebut diskusi dapat dikatakan sebagai metode partisipatif.

Jumlah anggota diskusi kelompok biasanya terdiri dari 5 (lima) sampai 20 (dua puluh) orang. Jumlah ini memudahkan anggota untuk berinteraksi dan memudahkan penyuluh untuk mengkoordinasi jalannya diskusi.

Jenis-jenis Pengembangan Metode Diskusi kelompok

Inti dari pelaksanaan diskusi adalah pertukaran ide atau pengalaman yang digali dari para peserta diskusi. Dalam proses ini, peserta dituntut terlibat langsung dan aktif, dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mengungkapkan perasaan dan pemikirannya tanpa ada rasa tertekan (Deptan, 2001).

Agar lebih memberikan keleluasaan bagi peserta diskusi untuk berpartisipasi aktif, perlu dicari variasi metode diskusi yang menarik. Berikut ini adalah metode-metode yang dapat dimanfaatkan untuk menghidupkan suasana diskusi:

1. Kelompok Buzz

2. Diskusi Pleno

3. Curah Pendapat

4. Permainan

5. Bermain peran

Kelompok Buzz

Metode kelompok Buzz ini adalah metode diskusi dimana peserta diskusi dibagi dalam kelompok-kelopmpok kecil terdiri dari 2-3 orang yang membahas suatu topik tertentu secara cepat untuk memberi masukan dalam diskusi pleno. Setiap kelompok kecil itu menyampaikan hasil diskusinya kepada pleno. Misalnya dalam membahas topik mengenai pendirian lumbung bersama, terkumpul suara-suara yang berbeda dari masing-masing kelompok, baik yang mendukung maupun yang meragukan keberadaannya. Pendapat kelompok-kelompok kecil tersebut ditampung dalan diskusi pleno.

Diskusi Pleno

Diskusi pleno di antara semua peserta dapat digunakan untuk menjelaskan topik atau konsep tertentu sehingga pemahaman peserta diskusi diharapkan akan sama. Dalam diskusi pleno ini dibahas mengenai hasil-hasil diskusi kelompok kecil.

Curah pendapat

Curah pendapat dilakukan untuk mendapatkan sebanyak mungkin masukan dalam waktu pendek sebagai dasar untuk diskusi selanjutnya, tanpa memperhatikan kualitas materi yang disampaikan. Pada saat ini diharapkan semua peserta menyampaikan aspirasinya.

Permainan

Permainan dipakai untuk menghidupkan suasana, mengaktifkan peserta dan membuka diskusi tentang suatu topik tertentu yang direfleksikan pada permainan tersebut. Contoh permainan misalnya membuat suatu rancangan gedung yang disusun dari sedotan limun oleh sebuah kelompok. Dari permainan tersebut bisa diperhatikan bagaimana kelompok tersebut berembuk untuk membuat sebuah bangunan yang kokoh dan bagus.

Bermain peran

Bermain peran dimanfaatkan untuk menggunakan kreativitas peserta serta untuk memberikan kesempatan kepada peserta dalam mengemukakan pengalamnnya. Contohnya, satu kelompok diskusi diminta memainkan peran yang biasa dialami dalam kehidupan petani. Ada yang memainkan peran sebagai petani yang bermasalah dengan ijon, ada yang berperan sebagai anak petani yang hampir putus sekolah, ada yang berperan sebagai ijon dan ada peran penyuluh sebagai pemberi motivasi. Kesemuanya itu mengarah pada jalannya diskusi yang menyenangkan.

Keuntungan dan Kekurangan Metode Diskusi Kelompok

Sebagai metode partisipatif, penggunaan metode diskusi memiliki banyak keuntungan. Berikut ini adalah kelebihan-kelebihan yang diperoleh dari metode diskusi:

· Aspek yang didiskusikan oleh peserta bisa berkembang bahkan melebihi aspek-aspek yang dikemukakan oleh penyuluh.

· Peserta adalah pengamat yang lebih baik daripada penyuluh dalam penyelesaian praktis. Hal ini terjadi karena peserta adalah orang yang merasakan langsung masalah-masalah yang mereka hadapi.

· Dalam diskusi kelompok ada hubungan yang kuat antara pengetahuan dengan praktek sehari-hari, yang biasanya tidak terdapat dalam metode lain seperti ceramah atau media massa.

· Bahasa yang digunakan dalam diskusi lebih akrab bagi peserta, sehingga memungkinkan peserta tidak malu untuk berbicara.

· Peserta dapat memberikan pertanyaan, menyampaikan gagasan atau memperbaiki pernyataan yang pernah diungkapkannya terdahulu.

· Diskusi kelompok lebih banyak mendorong kegiatan peserta apabila divariasikan dengan metode lain seperti bermain peran atau permainan kartu.

· Peserta diskusi berkesempatan untuk menemukan aspek masalah yang tidak diketahuinya. Hal ini akan memungkinkan peserta untuk mengadopsi pemecahan masalah yang dibicarakan dalam kelompok.

· Peserta biasanya lebih tertarik karena dapat memberikan kontribusi pada penentuan masalah yang akan didiskusikannya. .

· Norma kelompok dapat dilihat dan dipertimbangkan oleh penyuluh dan secara perlahan dapat diubah jika memang diperlukan.

Disamping keuntungan yang beragam, diskusi juga memiliki kelemahan, diantaranya:

· Alih informasi akan memerlukan waktu yang relatif lebih lama dibandingkan dengan demonstrasi atau metode ceramah, karena jumlah sasaran yang terlibat dalam diskusi terbatas.

· Terdapat peserta yang dominan berbicara atau bahkan kurang berbicara sama sekali, sehingga ketangkasan penyuluh sangat diperlukan untuk menghindarkan masalah seperti ini.

diperoleh dari teknik diskusi bagi penyuluh pertanian, ana lupa sumbernya, tapi bagus artikelnya. afwan

MANAJEMEN KONFLIK

 

I. LATAR BELAKANG

            Organisasi adalah sebuah wahana untuk berjuang, untuk mencapai apa yang diinginkan dan disepakati oleh  masyarakat pemberi amanah, dan untuk memupuk kesadaran akan identitas diri dan komunitas. Wajhah pada gilirannya dibentuk untuk memetakan jalan menuju tujuan dan sekaligus meng-efektif dan efisien-kan upaya yang mesti dilakukan dalam usaha pencapaian tujuan tersebut. Namun demikian, organisasi mahasiswa –yang walaupun terkenal kuat dan terbukti mampu  menurunkan beberapa presiden  dalam sejarah republik ini- merupakan organisasi yang sangat rentan perpecahan dan „kematian“ organisasi. Hal ini terjadi karena adanya kelemahan pengelolaan organisasi yang notabene terdiri dari kepala-kepala kritis, revolusioner dan sensitif. Kepala-kepala yang dikatakan „berdarah muda“ dan cenderung merupakan klasifikasi kepala-kepala yang paling sulit disatukan dibandingkan dengan golongan kepala lain. Kondisi yang muncul tidak lain karena adanya idealisme (=egoisme?) yang dominan menjadi isinya.

            Kapabilitas me-manage konflik yang rentan muncul pada akhirnya merupakan tuntutan yang mesti dipenuhi oleh setiap aktifis organisasi mahasiswa. Ketiadaan kemampuan ini akan mengarah pada sikap skeptis, egosentris, emosional atau permisiv. 4 sikap yang kelak kan menjadi kendala bagi terciptanya organisasi yang sehat.

 

II. HAL-HAL PENYEBAB TERJADINYA KONFLIK

Seorang bijak pernah mengatakan, “tak akan ada asap bila tidak ada api”. Demikian pula halnya dengan sebuah konflik. Beberapa faktor munculnya konflik yang terjadinya di dalam perjalanan sebuah ormawa, pada dasarnya adalah sebagai berikut:

  1. ketidakpahaman/ketidaktahuan
  2. ketidakterakuan
  3. aspirasi yang terlalaikan
  4. sensasi

 

III. LANGKAH-LANGKAH PENYELESAIAN KONFLIK

Langkah-langkah yang sebaiknya diambil untuk menangani konflik adalah sebagai berikut:

1.Telaah sebab

2.Kajian relevansi

3.Realisasi aspirasi

 

 

IV. HAL YANG SEBAIKNYA DIPERHATIKAN BILA TERJADI KONFLIK

Penyelesaian konflik melibatkan berbagai hal yang terkadang kita pandang sepele. Ingatlah bahwa sebuah senyuman dapat membuat seseorang terbunuh, ketika di sisi lain, sebuah senyuman membuat orang mengurungkan niat membunuh. Ada beberapa hal yang sebaiknya diperhatikan ketika me-manage sebuah konflik, diantaranya ialah:

  1. mimik
  2. bahasa: menekankan dan mengurangi tekanan akan suatu hal
  3. pewacanaan
  4. lobi (pengaruh, singgung kepentingan orang lain yang sesuai dengan solusi konflik)

Selain itu ada beberapa hal yang mungkin penting untuk ikut diperhatikan, diantaranya ialah:

  1. Memotong adalah bagian dari manajemen konflik
  2. To lead is to influence
  3. Konflik adalah bukti kedekatan. Bukan horror (paketrok piring tara jeung nu jauh)
  4. Ikhlas dan tegas
  5. Sabar

 

V. MENCIPTAKAN KONFLIK UNTUK MENGHILANGKAN KONFLIK

            Adakalanya konflik yang diatur, mampu menyelesaikan konflik yang sepertinya sulit diselesaikan. Adapun langkah yang sebaiknya diperhatikan dalam menyusun konflik terencana, adalah sebagai berikut:

  1. Analisa
  2. Tentukan kadar dan kedalaman konflik
  3. Buat perangkat: pemicu, peledak, pendingin dan si bijak
  4. Realisasi
  5. Rehabilitasi
  6. Penguatan kondisi

 

V. PENUTUP

            Setiap manusia sudah diamanahi rentang waktu tertentu untuk mempersiapkan dirinya menuju keabadian hidup kelak, sedangkan kita paham, bahwa sebaik-baiknya manusia adalah yang paling memberikan manfaat bagi saudaranya. Semoga kita termasuk orang-orang yang tidak lalai dalam mengemban amanah. Semoga kita termasuk  barisan orang yang akan menghadap ke majelisNYA dengan anugerah kemuliaan seorang mujahid. Amin.

 

NILAI SEBUAH JANJI

Janji adalah hal yang kupandang teramat penting. Melebihi nilai harga diriku. Betapa tidak, harga diri seseorang terletak pada totalitasnya memenuhi janji. Seseorang yang tangguh tidak bersembunyi di belakang kata “alasan” dan “pengertian”. Janji adalah harga mati yang untuk memenuhinya bagaikan mencoba meraih mushaf kesayangan yang terletak di tepi jurang, dan hampir terjatuh. Cepat, tegap, gagah dan tak berapologi untuk suatu kegagalan yang terjadi karena kelalaian. Janji bagiku adalah nyawaku. Memenuhinya akan berarti menyelamatkan diriku dari kehinaan dan sikap khianat, demi ALLAH, maka aku sangat berhati-hati dalam membuat janji, ketika ku tak kuasa memenuhi amanah, maka kukatakan tak bisa, sebaliknya ketika ku katakan bisa, maka hanya ada satu diantara dua jalan keluar yang ada. Berhasil memenuhinya, atau mati ketika memperjuangkannya. Hanya satu diantara dua itu, hanya satu diantara dua. Tak ada pilihan ketiga.

Bagi seorang pengecut yang merasa pintar beretorika, mungkin ia akan katakan bahwa itu adalah kata-kata seorang yang terlalu berlebihan. Maka akan kutanyakan padanya, apakah ia memandang tidak apa-apa ketika seorang yang dipercaya memelihara hidupnya ternyata mengingkari janjinya, walaupun ada alasannya. Apapun alasannya, efeknya satu. Dia mati, titik. Terlepas dari dia menerima atau tidak, mati menjadi akibatnya. Dan izinkan aku dengar retorikamu, setelah kamu mati. Sebuah alasan hanya bisa diterima ketika alasan itu muncul dari keterbatasannya sebagai hamba, tidak karena kelalaian yang dibalut dengan untaian kebohongan kata-kata. Kondisi yang semakin menguatkan iman kita bahwa kita hanya bisa berusaha, hanya bisa berusaha. AR RAHMAN AR RAHIM yang menentukan jalannya. Kita hanya bisa dan diwajibkan berusaha, kalo yang hanya ini juga tak bisa, maka siapakah anda?

KUNCI KEMENANGAN

Tidak disangsikan lagi bahwa „clash of civilisation“ atau „perbenturan peradaban“ antara Islam dan barat telah betul-betul menjadi paradigma berpikir para pemimpin negara-negara non muslim di dunia. Konsep „clash of civilisation“ ini diungkapkan oleh Huntington pada tahun 1993. Dalam pandangannya, Huntington berkeyakinan bahwa era globalisasi melahirkan efek fundamentalisme agama pada pihak yang merasa ‚kalah‘, memotivasi kelompok minoritas untuk menegaskan kembali identitasnya yang terancam dan mengandung konflik antar peradaban yang mempunyai sifat dan kepentingan berbeda. (Huntington 1993a, 1993b, 2001, Amstrong, 2001 b).
Para pemimpin negara non muslim seperti Amerika dan Inggris yang memang pada saat ini memiliki kondisi ekonomi yang lebih baik memandang bahwa Islam adalah suatu ajaran yang membahayakan eksistensi mereka. Pemaksaan konsep demokrasi liberal terhadap negara-negara Islam dan upaya-upaya menggulingkan kejayaan negara-negara Islam adalah bukti dari phobia mereka terhadap Islam. Cap teroris yang dikenakan kepada lembaga, negara atau organisasi Islam merupakan rangkaian kata-kata yang sudah begitu absurd dan terbuka dikemukakan. Pemberontakan john garang, seorang kristen yang disokong barat di Sudan, agresi militer AS ke Afghanistan dan Irak, penjajahan Rusia atas Checnya, pengusiran mujahidin asal Arab dari Bosnia, lingkar kristiani Arroyo yang selalu begitu sinis mencibir orang-orang Islam sebagai pemberontak dan teroris dan hegemoni Israel terhadap tanah para nabi Al-Quds merupakan realita dunia Islam saat ini. Suatu upaya sistematis menebas kemuliaan Islam memang sudah di sekitar kita, di hadapan mata.
Apakah sebenarnya yang mendorong mereka untuk bersusah payah melakukan segala daya upaya memerangi kaum muslimin?. Sudah jelas dinyatakan dalam Al Qur’an bahwa orang kafir tidak akan senang kepada kita sebelum kita mengikuti milah mereka. (Al Baqoroh 182), sikap arogan, merasa diri sebagai kaum paling pantas dijadikan panutan bagi seluruh bangsa di dunia, dan kecintaan kepada dunia sudah merasuki jiwa-jiwa kaum kuffar. Hal itulah yang mendorong mereka untuk memerangi pihak yang dipandang dapat membahayakan posisi dan „kewibawaan“ mereka. Itulah memang yang tampak begitu jelas dalam kehidupan kini.
Mereka dapat dengan segera mengesampingkan segala perbedaan dan perselisihan mereka demi menghancurkan Islam. Kaum katolik dan protestan adalah dua kubu yang selalu terlibat perselisihan berkepanjangan. Di Eropa, kaum katolik dan protestan pernah terlibat dalam perang 30 tahun. Perang yang telah memakan ribuan korban jiwa, bagaikan perang yang sampai saat ini masih berlagsung di Irlandia. Namun dalam usaha menggolkan agenda menghantam kaum muslimin, mereka mampu mengesampingkan perselisihan mereka dan bersatu padu menghadapi Islam. Negara-negara non muslim bersatu dan kerap mengadakan hubungan militer dengan demonstratif dan intent di bawah seruan Amerika melawan jaringan terorisme global yang sebenarnya tidak lain merupakan ciptaan amerika sendiri. Sedemikian solid mereka menghadapi kita, lalu bagaimana dengan kita?
Islam dan muslimin adalah sistem dan kelompok orang yang diakui oleh kaum kafirin sebagai umat yang paling teguh memegang ajaran. Hal ini tentunya menjadi cadas yang menghadang upaya kaum kuffar dalam melebarkan sayap politik, militer dan ideologinya. Sekian lama semboyan „gold, gospel, glory“ mereka kibarkan, namun segala daya upaya mereka tidak memberikan pengaruh sedikitpun terhadap kemegahan Islam, tidak seperti halnya terhadap paham komunisme yang berhasil mereka ciutkan kekuatannya. Lalu bagaimana sikap kita menghadapi mereka?
Pedoman bagi seorang mukmin dalam menjalani kehidupannya adalah Al Qur’an, hadist dan ijtihad. Sistem yang mulia ini mencakup segala aspek kehidupan manusia, mulai dari adab ke kamar mandi sampai aturan menjalankan suatu negara. Tidak seperti halnya kitab suci agama lain yang benar-benar sangat terbatas hanya selintas membahas hal tertentu, Islam memiliki kelengkapan aturan yang mencakup penanganan berbagai permasalahan sampai akhir zaman. Berangkat dari hal ini, cukuplah bagi seorang mukmin untuk selalu berpegang teguh kepada Islam, menjalankannya dan mengamalkan keindahan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari, maka kemuliaan hidup akan otomatis menjadi buah manis yang dapat dipetik darinya. Sungguh, apabila kita selalu menyadari kemuliaan anugrah yang kita pegang saat ini dalam bentuk mushaf, maka mustahil kita akan meninggalkannya walaupun hanya sesaat, karena disanalah kunci kebahagiaan hakiki berada, disanalah jalan menuju kewibawaan hidup di dunia dan di akhirat dapat diperoleh. Kunci bagi kita untuk menghadapi segala rongrongan dan hantaman musuh-musuh Islam tidak lain adalah kembali kepada makna mukmin yang sejati, yang selalu menjalankan roda usianya berlandaskan nilai-nilai Islam yang mulia. Menjadi mujahidun dan bukan qo’idun. Semoga kita mampu meraihnya. Wallahu a‘lam bisshawab

ORANG ASING DI RUMAH KITA

26 Desember 2004, Seorang teman berkebangsaan Amerika menelepon dengan nuansa kesedihan yang terdengar begitu kental dan rasa simpati mendalam dari Philadelpia ketika tsunami melanda serambi mekah dan meluluhlantakkan semua yang dilaluinya. Hanya sekitar delapan jam setelah bencana itu membuat semua aktifitas kita membeku di depan televisi. Ungkapan turut berduka cita dari teman bangladesh yang tengah berada di munich, partner diskusi di rio de janeiro, Aljier, khartoum dan Dacca segera saja bermunculan menghias layar email dalam jeda waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian. Dunia, dengan segera mengetahui dan merespon kejadian yang terjadi di ujung barat untaian zamrud khatulistiwa.

Penggalan kisah di atas merupakan ilustrasi mengenai “penciutan dunia”. Perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi yang begitu pesat telah membuat dunia menciut menjadi sebesar layar kaca atau sejauh kaki mau -bukan mampu- melangkah. Dengan demikian, radius wilayah yang kita kenal secara serta merta menjadi sangat luas. Dunia, menjadi bagaikan kampung halaman yang kita kenali sudut barat dan timurnya, kita ketahui apa yang terjadi di dalamnya, namun kerap tidak kita pahami karakteristiknya.

Hal inilah yang kemudian menjadi masalah. Pernahkan anda bayangkan, di salah sudut rumah anda yang luas anda temukan sesosok individu yang asing bagi anda, kira-kira apa yang akan anda rasakan dan respon apa yang akan anda lakukan? Sangat mungkin nuansa emosi yang anda rasakan pada saat itu adalah takut, dan sebagaimana arti emosi yang akar katanya adalah movere yang artinya menggerakan atau bergerak, anda akan cenderung bersikap konfrontatif atau kalau mampu agresif. Mungkin juga anda memilih menghindar, namun bila sosok asing tersebut berada di rumah kita, maka menghindar bukanlah suatu opsi yang baik bila anda tidak siap kehilangan rumah anda atau barang-barang yang ada didalamnya.

Saat ini, pada umumnya semakin mengkristal pandangan setiap bangsa, bahwa dunia adalah ruang lingkup gerak dan hidupnya. Seluruh dunia adalah pasar bagi perekonomian satu negara, dan tempat menyeru permohonan bantuan atas kelaparan, bencana atau pertikaian kronis bagi negara lain. Setiap bangsa menginginkan tatanan dunia berjalan seiring dengan nilai-nilai yang dipandang penting oleh bangsa tersebut, sehingga tercipta lingkungan yang familiar dengan pola hidupnya. Permasalahannya, tidak semua bangsa di dunia ini mempunyai nilai dan corak budaya yang sama atau bahkan mirip.

Ketidakpahaman atau sikap tidak mau memahami budaya bangsa lain pada gilirannya akan melahirkan pandangan serupa dengan ilustrasi di atas. Kondisi psikologis yang sehat akan merespon sesuatu yang asing dengan kewaspadaan. Bila kemudian hal ini tidak diiringi dengan upaya mengenal, maka kondisi yang muncul sebagai konsekuensinya adalah interaksi yang konfrontatif.

Sebuah contoh yang sempat mengusik rasa toleransi dan keramahan kita adalah kasus pelarangan memakai jilbab di institusi pendidikan formal yang diberlakukan di Perancis dan banyak negara bagian di Jerman. Dalam beberapa kasus, pelarangan yang kontroversial ini menuntut diambilnya jalur hukum sebagai “solusi”. Bila dicermati, alasan yang dijadikan argumen dasar oleh pemerintah Perancis dan pemerintah negara-negara bagian di Jerman yang memberlakukan aturan ini benar-benar merupakan sebuah sikap reaktif yang lahir dari lemahnya pemahaman lintas budaya (bila nilai-nilai teologis dipandang sebagai bagian dari budaya atau hal yang melandasi budaya, seperti juga yang dikemukakan oleh Hofstede yang memandang Werte atau sistem nilai sebuah masyarakat sebagai lingkaran terdalam dalam diagram manisfetasi budaya).

Dalam penjelasan yang dikemukakan dalam media Jerman dikatakan bahwa ikon-ikon keagamaan dilarang ditunjukkan di sekolah-sekolah negeri, dan ini berlaku untuk semua agama. Salah satu alasan jilbab dilarang digunakan di institusi pendidikan formal adalah pemikiran bahwa pemakaian jilbab akan mempengaruhi siswa yang notabene dipandang belum “terlalu” mampu memilih nilai mana yang akan diyakininya. Guru atau murid yang mengenakan jilbab dipandang akan mendorong siswa non muslim untuk bertanya dan kemungkinan cenderung untuk menerima nilai-nilai Islam tanpa pemikiran yang mendalam dan dewasa. Di sisi lain pemakaian kalung salib masih diperbolehkan dengan argumentasi, salib kecil lebih berfungsi sebagai perhiasan daripada simbol keagamaan.

Bagi kaum muslimin, ini menjadi kerancuan yang nyata. Bagaimana mungkin jilbab yang merupakan kewajiban bagi seorang muslimah, dengan kata lain bagian dari ibadah dan bukan hanya mode, dilarang pemakaiannya,sedangkan salib kecil yang dipakai sebagai salah satu bentuk perhiasan diperbolehkan? Apakah kewajiban memang kalah oleh hal-hal yang bersifat ornamen? Terlebih pelarangan ini diberlakukan dalam momentum yang juga kontroversial, yaitu peristiwa 11 September. Jawabannya mungkin Cuma satu: kurangnya pemahaman akan nilai jilbab dalam Islam.

Dalam banyak kasus, tidak adanya upaya untuk saling memahami melahirkan ketidakmampuan berintegrasi. Penyebaran angket yang dilakukan oleh Forsa dan dimuat di sebuah majalah terkemuka di Jerman, Stern, yang disebar pada 1003 orang Jerman sebagai responden pada tahun 2004 menunjukkan bahwa sebesar 63% responden memandang kaum muslimin di Jerman kurang mampu berintegrasi dengan masyarakat Jerman, 24% memandang mampu dan sebanyak 13% mengatakan tidak tahu. Bersamaan dengan itu, lemahnya pembauran ini mengakibatkan terhambatnya komunikasi antara kaum muslimin Jerman yang umumnya merupakan imigran dengan penduduk setempat. Sebanyak 35% responden mengaku takut terhadap Islam, 62% responden menyatakan tidak takut dan 3% responden mengaku tidak tahu. Selain itu sebanyak 42% responden mengalami perubahan pandangan pasca peristiwa 11 September terhadap Islam, menjadi pandangan negatif. 55% mengatakan peristiwa WTC tidak berpengaruh apa-apa terhadap penilaiannya akan Islam dan sebanyak 3% responden menyatakan tidak tahu.

Gambaran-gambaran di atas menunjukkan, seakan-akan ada dua wilayah yang bertentangan satu sama lain. Umumnya kita katakan budaya barat dan timur, dan memang selalu terasa ada arti semantik dan intrinsik yang saling bertentangan ketika kita katakan dua corak budaya tersebut. Sangat mungkin kondisi ini mendorong terbuktinya asumsi clash of civilization seperti yang dikemukakan oleh Huntington.

Secara umum, ada dua alasan yang mendasari keseganan mengenal corak budaya yang berbeda. Pertama, adanya kekhawatiran akan kehilangan identitas diri dan kedua, adanya kecenderungan menilai satu hal yang berbeda itu berlawanan, dan hal yang asing pasti berbeda.

Disinilah dibutuhkan sebuah jembatan yang menghubungkan budaya-budaya yang berbeda. Baik dari segi tatanan nilainya, ritualnya ataupun organisasi sosialnya. pengenalan suatu bangsa akan melahirkan kemampuan untuk menempatkan bangsa tersebut secara adil dan proporsional dalam kancah interaksi global, baik dalam kacamata ekonomi, politik maupun budaya. Selain itu, hal ini juga akan mendorong terbangunnya interaksi aktif yang positif antar kedua bangsa, misalnya dalam perdagangan dan pendidikan. Pada akhirnya diharapkan pola hubungan semacam ini akan mereduksi, atau mungkin bahkan menghilangkan titik-titik api yang akhir-akhir ini begitu rentan muncul di permukaan bola dunia.

Upaya membangun pemahaman ini dapat dilakukan melalui jalur pendidikan, yaitu melalui pembelajaran di tingkatan SMU atau universitas, atau melalui program student exchange. Bila di sekolah-sekolah dipelajari sejarah bangsa-bangsa dunia, maka kenapa tidak dipelajari juga bagaimana bangsa itu bersikap dan berbudaya. Selain itu hubungan bilateral tingkat kota (sister cities) juga dapat meningkatkan intensitas dan kualitas interaksi, asalkan tidak hanya bersifat formalitas. Program duta budaya merupakan sarana lain yang dapat digunakan untuk menciptakan keharmonisan. Pendek kata, sudah saatnya dunia bergerak menuju pembangunan pemahaman dan bukan kesamaan, karena kerap kesamaan terbentuk oleh keterpaksaan yang menimbulkan istilah si kuat yang mempunyai hak istimewa dan si lemah yang terampas sebagian haknya.